Rabu, 30 Desember 2020

SE Dindikbud Demak tentang Pemberlakuan KBM Pembelajaran Jarak Jauh

Berdasarkan surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Nomor 440.1/2276 Tahun 2020 tanggal 3 Desember 2020 perihal Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak, maka Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mengeluarkan Edaran KBM Jarak Jauh dengan Nomor: 420/G122 yang intinya mengambil kebijakan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD dan PNF, SD dan SMP mulai tanggal 4 - 16 Januari 2021.

Surat edaran selengkapnya dapat dilihat disini.


Beliau berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.di semua satuan  pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Demak.




Sabtu, 26 Desember 2020

Jumat, 11 Desember 2020

Form Data Periodik Siswa Tahun Pelajaran 2020/2021


Dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan SDN Sayung 1 dan kelengkapan data di buku laporan hasil belajar siswa semester ganjil Tahun pelajaran 2020/2021 ini , maka seluruh peserta didik diwajibkan mengisi Form Data Periodik Siswa Tahun Pelajaran 2020/2021.

Silahkan klik tautan dibawah ini, dan diisi sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Terima kasih.

Semoga bermanfaat.