Kamis, 30 April 2020

Pemberkasan Sergur Triwulan 1 Tahun 2020



Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Demak yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Bapak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dengan Nomor 900/1098/2020 tertanggal 23 April 2020 perihal Permintaan Berkas Pendukung Pencairan Sertifikasi Triwulan I dan Tambahan Penghasilan (Nonser) maka kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan langsung membuat atau menunjuk salah satu guru / petugas operator sekolah untuk membantu membuat dan melengkapi seluruh berkas persyaratan yang diminta.

Adapun beberapa Berkas Pendukung Pencairan Sertifikasi yang harus dipersiapkan adalah:
1.   Membuat Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan (satubermaterai Rp. 6000. tanggal surat pernyataan 3Maret 2020.
2.  Print Out Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJMdari DHGTK (tanpa materai).
3.     Daftar Hadir Online bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2020.
4.    Data Mutasi Penerima Tunjangan Profesi Guru PNSD Triwulan I Tahun 2020 (SK Pensiun, Cuti, dll rangkap 3)

Untuk point 2 misalkan website dari https://dhgtk.kemdikbud.go.id maintenance maka  untuk sementara waktu format diganti sesuai petunjuk dari UPTD.
Untuk point 3 misalkan website dari https://dhgtk.kemdikbud.go.id maintenance maka untuk sementara waktu diganti dengan Rekapitulasi daftar hadir PNS yang biasanya dilaporkan ke BKPP.
Untuk point 4 dibuat oleh UPTD.

Detil daftar permintaan berkas pendukung pencairan sertifikasi bisa dibaca dibawah ini.



Ini adalah contoh beberapa berkas pendukung pencairan sertifikasi Triwulan I tahun 2020
1. Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM)




2. Print Out Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJMdari DHGTK atau format sesuai petunjuk dari UPTD




3. Daftar Hadir Online bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2020 atau Rekapitulasi daftar hadir PNS yang biasanya dilaporkan ke BKPP.



Semua berkas tersebut diatas dibuat rangkap 2 (dua) dikumpulkan ke UPTD dan selanjutnya dikirim ke subbag keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak paling lambat tanggal 30 April 2020.


Semoga bermanfaat.


Rabu, 29 April 2020

SE Dindikbud Demak tentang KBM diperpanjang sampai 29 Mei 2020


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah kaitanya Perpanjangan Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020, dan juga berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Demak dengan Nomor 420/1131/2020 tentang Penyelenggaraan KBM Daring dan Penetapan Tanggal Kelulusan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan SMP dan SD di Kabupaten Demak yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Bapak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dan dikeluarkan per 29 April 2020 lalu, yang point isi dari surat edaran tersebut diantaranya kebijakan KBM secara mandiri di rumah, kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 untuk seluruh peserta didik SD dan SMP di wilayah Kabupaten Demak, selanjutnya akan diadakan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19, serta Untuk KBM Daring selama bulan Ramadhan 1441 H ini agar difokuskan pada upaya peningkatan keimanan, penguatan pendidikan karakter, dan secara terus menerus mendorong peserta didik untuk taat terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan penularan dapenyebaran Covid-19.

Untuk mengetahui lebih lengkap isi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2020 dan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Demak dengan Nomor 420/1131/2020 silahkan dibaca dibawah ini ya.... 

Ini adalah Surat Edaran MenPAN Nomor 50



Ini adalah Surat Edaran Dindikbud Demak Nomor 420/1131/2020



Semoga bermanfaat.

Jumat, 10 April 2020

SE Dindikbud Demak tentang Perpanjangan Belajar di Rumah sampai 30 April 2020


Malam ini Jumat 10 April 2020 jam 20.23 WIB admin mendapatkan informasi Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Demak dengan nomor 420/0997 yang isinya tentang Edaran perpanjangan libur sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SKB/PKBM sekabupaten Demak terkait penyebaran COVID-19 di kabupaten Demak. Yang intinya isi dari surat edaran yang dikeluarkan per 9 April 2020 dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Bapak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si adalah seluruh Peserta Didik PAUD, SD, SMP, Pendidikan Kesetaraan, Lembaga Kursus dan Bimbingan Belajar melaksanakan kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 30 April 2020.

Ini adalah Surat Edarannya



Menyikapi edaran tersebut maka dihimbau pada semua peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dari rumah yang ditayangkan oleh televisi nasional TVRI dengan jadwal lengkap ada dibawah. Dengan demikian waktu pembelajaran daring yang dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing harus disesuaikan kembali agar tidak berbenturan.




(Update 18 April 2020)
Dibawah ini adalah jadwal tayangan TVRI "Program Belajar dari Rumah" di minggu ini dari tanggal 20 - 26 April 2020




catatan:
MULAI HARI SENIN, 13 APRIL 2020 sampai 3 BULAN KE DEPAN silahkan seluruh peserta didik di Indonesia belajar daring melalui tayangan TVRI. Jadwal belajar sudah ditentukan mulai dari jenjang PAUD sampai setingkat SLTA. 

Ini adalah jadwal belajar SETIAP HARI DARI SENIN-JUMAT

PAUD            : JAM 08.00 - 08.30 WIB
KELAS 1 - 3 : JAM 08.30 - 09.00 WIB
KELAS 4 - 6 : JAM 10.00 - 10.30 WIB
KELAS 7 - 9 : JAM 10.30 - 11.00 WIB
KELAS 10 - 12 : JAM 14.00 - 14.30 WIB
MATERI PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN ANAK: 14.30 - 15.00 WIB

Silahkan dicatat ya...

Semoga bermanfaat.

Minggu, 05 April 2020

Rekap nilai Tema 8 kelas 3


Setelah seluruh siswa mengerjakan latihan soal online Tema 8 Praja Muda Karana subtema 1 Aku Anak Pramuka dari berbagai pembelajaran mata pelajaran yang ada, kini mereka langsung dapat melihat hasilnya layaknya ulangan harian di kelas. Rekap nilai Tema 8 akan tersaji lengkap dibawah. Jika hasil nilai yang didapat melebihi KKM maka dipersilahkan melanjutkan belajar materi berikutnya, namun sebaliknya jika hasil nilainya dibawah KKM maka dianjurkan mengulangi materi tersebut sampai paham.

Rekap nilai Tema 8 PPKn part 1 kelas 3

Semoga bermanfaat.

Sabtu, 04 April 2020

Kamis, 02 April 2020

PAT SSJ kelas 6 28 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Seni Suara Jawa. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari keenam atau hari terakhir pada pelaksanaan PAT kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020.  

Ini adalah soal PAT SSJ kelas 6 28 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

PAT PJOK kelas 6 27 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari kelima pada pelaksanaan PAT kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020.  

Ini adalah soal PAT PJOK kelas 6 27 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

PAT SBdP kelas 6 26 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Bahasa Jawa. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari keempat jam kedua pada pelaksanaan PAT kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020.  

Ini adalah soal PAT SBdP kelas 6 26 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

PAT Bahasa Jawa kelas 6 26 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Bahasa Jawa. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari keempat jam pertama pada pelaksanaan PAT kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020.  

Ini adalah soal PAT Bahasa Jawa kelas 6 26 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

PAT IPS kelas 6 25 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari ketiga jam kedua pada pelaksanaan PAT kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020 yang jatuh pada hari Rabu 25 Maret. Dan ternyata tanggal tersebut tanggal merah karena merupakan hari besar umat Hindu, yaitu hari Nyepi, maka pelaksanaan diundur sesuai pengumuman sekolah.  

Ini adalah soal PAT IPS kelas 6 25 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

PAT Matematika kelas 6 25 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Matematika. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari ketiga pada pelaksanaan PAT kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020 yang jatuh pada hari Rabu 25 Maret. Dan ternyata tanggal tersebut tanggal merah karena merupakan hari besar umat Hindu, yaitu hari Nyepi, maka pelaksanaan diundur sesuai pengumuman sekolah.  

Ini adalah soal PAT Matematika kelas 6 25 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

PAT IPA kelas 6 24 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari kedua jam kedua pada pelaksanaan PAT kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020..

Ini adalah soal PAT IPA kelas 6 24 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

PAT Bahasa Indonesia kelas 6 24 Maret 2020


Mari latihan mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester yang lain lagi, yaitu Bahasa Indonesia. Soal ini semestinya dilaksanakan pada hari kedua pelaksanaan PAT kelas 6.

Ini adalah soal PAT Bahasa Indonesia kelas 6 24 Maret 2020, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.

Rabu, 01 April 2020

PAT PABP kelas 6 23 Maret 2020


Hari Senin kemarin 23 Maret hingga 6 hari ke depannya, semestinya seluruh siswa kelas 6 di seluruh wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Demak mulai melaksanakan tes Penilaian Akhir Tahun atau dulunya disebut dengan UKK (Ulangan Kenaikan Kelas). Namun di wilayah Indonesia sejak beberapa minggu terakhir ini sedang mengalami pandemi virus corona maka pemerintah mengambil sikap diantaranya meliburkan siswa untuk belajar di rumah dulu. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sangat cepat dan belum ditemukan obatnya.
Menyikapi kondisi diatas maka sejak tanggal 17-30 Maret 2020 seluruh siswa dari jenjang SD hingga SLTA diliburkan atau pelaksanaan pembelajarannya dengan daring.

Oh ya.... ini adalah soal PAT PABP kelas 6, silahkan dipelajari ya....


Semoga bermanfaat.