Jumat, 10 Mei 2019

Cara mutasi PTK lain jenjang


Pada tahun ini per 1 April 2019 sekolahku SDN Sayung 1 mendapat guru baru (guru PAI) hasil perekrutan CPNS, dan guru ini ternyata pernah mengajar di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu dari SMP yang berasal dari luar daerah yakni kota Semarang dan sudah pernah masuk di dapodik sekolah asalnya.

Maka timbul pertanyaan, apakah guru tersebut bisa ditambahkan ke dapodik SDku melalui tarik online? karena GTK tersebut kan beda jenjang.

Mari kita cari jawaban dari permasalahan diatas dengan cara simak video di bawah ini;
Cara mutasi PTK lain jenjang

kesimpulannya mutasi PTK lain jenjang, asal masih dalam satu naungan kementerian adalah "bisa".

Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar