Senin, 24 Desember 2018

SKP, PCK, dan PPKPNS 2018


Setelah 1 tahun berjalan dari Januari sampai Desember 2018, maka para guru PNS di lingkungan SDN Sayung 1 harus membuat Penilaian Capaian Kinerja sesuai dengan 
PERKA-BKN-NOMOR-3-TAHUN-2016. Harapannya apa yang direncanakan di awal tahun 2018, yang ditulis dalam bentuk SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) sesuai dengan Hasil Capaian Kinerjanya.

Sasaran Kerja Pegawai adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.

Selanjutnya Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan pemberian penghargaan dengan berbasis prestasi kerja seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji atau tunjangan prestasi kerja, promosi atau kompensasi lainnya (Performance Related Pay). Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil secara sistemik penekanannya pada pengukuran tingkat capaian Sasaran Kerja Pegawai.

Berikut SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang direncanakan Guru-guru di SDN Sayung 1 pada awal tahun 2018 dan PCK yang diraih pada akhir tahun 2018
1. Muhamad Irfan Sholeh



Setelah diketahui nilai PCK, maka dibuatlah penilaian Perilaku kerja oleh Kepsek yang terdiri dari unsur oientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, dan kerjasama. Kemudian nilai PCK dan nilai Perilaku Kerja tersebut digabungkan menjadi nilai PPKPNS.

Inilah nilai PPKPNS 2018


Kemudian di awal tahun 2019, seluruh PNS membuat SKP lagi, sebagai pedoman kerja yang ingin di raih selama 1 tahun ke depan.

Inilah SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang direncanakan Guru-guru di SDN Sayung 1 pada awal tahun 2019.


Berikut adalah Blangko Rekapitulasi Penilaian Prestasi Kerja seluruh PNS di SDN Sayung 1 tahun 2018

0 komentar:

Posting Komentar