Rabu, 14 Maret 2018

(Update) Cara Pengerjaan DHGTK



Mulai tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) minggu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana TP Guru PNSD.Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online menggunakan aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan penyaluran TP Guru PNSD. 
Dari pernyataan web resmi di http://223.27.144.195:212/ di atas, disebutkan bahwa mulai tahun pelajaran 2018/2019 akan diberlakukan Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Dan menurut panduan, yang berhak untuk mengerjakan adalah Kepala sekolah dan dibantu seorang operator yang ditunjuk. Untuk lebih jelasnya silahkan teman-teman download Panduan Satuan Pendidikannya di website tersebut.

Wah.... sulit ga ya? 

E... hari ini penulis baru mencoba mengerjakannya walaupun sebenarnya sudah mengetahui info ini beberapa bulan lalu. 

Urutan pengerjaan DHGTK yang penulis lakukan adalah sebagai berikut :
  1. Buka browser chrome/firefox, kemudian tulis salah satu alamat web resminya di http://223.27.144.195:212/ maka tampak gambar seperti di atas kemudian klik login yang ada disebelah kanan yaitu klik Login Sekolah, ini hasilnya
  2. pengisian userID disamakan dengan email saat login di dapodik, begitupun dengan passwordnya.
  3. Tampilan berikutnya adalah 
  4. Kemudian klik kehadiran 
  5. Muncul seperti gambar berikut 
    klik saja seperti urutan diatas. Diawali dari memilih semester, memilih bulan, buat daftar hadir dan diikuti dengan refresh.
  6. Berikutnya tampak gambar di bawah
    lalu bagaimana cara membuat kolom libur? Caranya dengan melihat menu Data Sekolah di sisi kiri. Kemudian scroll ke bawah lihat submenu Kalender Sekolah dan dilanjutkan klik Tambah baru. Ini gambarnya
  7. Setelah klik Tambah baru, maka Tambah Kalender ini kita isi sesuai data yang real, Misal : Jenis libur (Cuti bersama), Mulai tanggal : (2018-01-02), Sampai tanggal : (2018-01-02), Keterangan : (Cuti bersama). Setelah selesai klik simpan, kemudian dilanjut klik OK.
  8. Setelah selesai membuat Kalender sekolah, maka saatnya kita mengisi DHGTK dengan cara mencentangnya pada tanggal yang ada, tentunya benar-benar disesuaikan dengan kehadiran yang sebenarnya. Ini penampakannya 
  9. Alhamdulillah..... selesai

Kini saatnya para GTK mengecek kesesuaian data kehadirannya. Caranya bagaimana? Lakukan langkah-langkah seperti diatas, bedanya pada saat login teman-teman GTK harus menggunakan NUPTKnya masing-masing MASUK di Cek data kehadiran guru



Cara Tambah GTK di DHGTK
  1. buka website dhgtk di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/index.php/dashboard 
  2. klik Tambah di dashboard
  3. kemudian kita tambahkan GTK, disesuaikan dengan yang terinput di dapodik, lanjut klik Selesai. 
  4. maka akan muncul notifikasi seperti gambar, lanjut dengan klik Selesai 
  5. Dan jika ada yang mutasi maka klik saja tulisan Hapus di kolom kanan (silahkan lihat gambarnya, di langkah 2)
  6. klik refresh di website


Semoga bermanfaat



0 komentar:

Posting Komentar